Gambaran Singkat Pembentukan PPID

  1. Berdiri
    PPID UNIMA resmi dibentuk tertanggal 19 Januari 2022.
  2. Latar Belakang
    PPID UNIMA dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pembentukan ini bertujuan agar universitas dapat menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, civitas akademika, dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Dasar Hukum
    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    Peraturan Pemerintah dan peraturan internal universitas terkait pengelolaan informasi publik.
    Pedoman teknis pembentukan PPID di lingkungan perguruan tinggi.
  4. Tujuan Pembentukan
    Menjamin akses masyarakat terhadap informasi publik yang dimiliki UNIMA.
    Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas universitas.
    Mempermudah layanan informasi bagi civitas akademika, peneliti, dan publik.
  5. Struktur dan Penempatan
    PPID UNIMA ditempatkan langsung di bawah koordinasi Rektor, dengan PPID Utama dan beberapa PPID Pelaksana yang menangani masing-masing unit kerja atau fakultas.
  6. Fungsi Utama
    Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik.
    Memberikan layanan permohonan informasi kepada masyarakat.
    Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik.