Pengaduan Publik PPID

Tata Cara Pengajuan Pengaduan

  • 01

    Pelapor dapat menyampaikan aduan ke Satuan Pengawas Internal UNIMA secara langsung, melalui WhatsApp di nomor 0856-4228-0108, maupun melalui email di alamat spi@mail.unima.ac.id

  • 02

    Data yang harus dilengkapi pelapor terdiri atas:

    1. Identitas pelapor
    2. Identitas terlapor
    3. Isi laporan
  • 03

    Pimpinan SPI UNIMA menerima berkas laporan beserta barang bukti.

  • 04

    Pimpinan mendelegasikan penyelesaian atas laporan pengaduan kepada bagian yang terkait.

  • 05

    Pimpinan melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelesaian pengaduan masyarakat yang ada secara berkala.

  • 06

    Informasi penyelesaian aduan masyarakat, dan hasilnya diinformasikan kepada pelapor.

Customer Service

📝 Ajukan Pengaduan Baru

Buat pengaduan terkait layanan atau informasi publik di PPID Universitas.

Mulai Sekarang

🔍 Lacak Pengaduan Saya

Lihat status dan detail pengaduan yang sudah Anda ajukan sebelumnya.

Cari Pengaduan