Permohonan Informasi Publik

Tata Cara Permohonan

  • 01

    Mengunjungi website PPID UNIMA atau mengunjungi Kantor PPID UNIMA

  • 02

    Mengisi form atau e-form permintaan informasi publik yang diinginkan dan menyertakan identitas diri

  • 03

    Informasi atau jawaban akan diberikan kepada pemohon selambat-lambatnya dalam 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima

  • 04

    Apabila dalam 10 hari kerja belum dapat mengirimkan jawaban maka PPID UNIMA mengirimkan pemberitahuan perpanjangan waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja berikutnya

Office Image

📝 Ajukan Permohonan Informasi Publik

Buat permohonan informasi publik yang Anda butuhkan.

Mulai Sekarang

🔍 Cari Permohonan Saya

Cari dan lihat detail Permohonan yang sudah Anda ajukan sebelumnya.

Cari Permohonan